“Pemerintah harus berani dan tegas. Panggil, periksa, dan telusuri alur transaksi seluruh perusahaan sawit yang terindikasi terlibat dalam praktik kotor ini,” desaknya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga telah membuka suara mengenai temuan ini. Ia membenarkan adanya indikasi kuat bahwa sejumlah eksportir besar CPO telah memanipulasi nilai harga ekspor. Data dan bukti dugaan pelanggaran ini, kata Purbaya, sebenarnya sudah dikantongi pemerintah sejak tiga bulan terakhir.
“Data lengkapnya sudah kami miliki sejak tiga bulan lalu. Kami sedang mencari langkah terbaik, namun satu hal yang pasti: kami tidak akan mematikan usaha mereka. Akan tetapi, mereka wajib melunasi seluruh kewajiban yang kurang dibayar sesuai hasil pemeriksaan nanti,” ungkap Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Purbaya menjelaskan lebih rinci mengenai modus yang terjadi. Para eksportir diketahui menjual CPO dengan harga yang dicatat sangat rendah ke perusahaan afiliasi di Singapura. Setelah itu, barang yang sama dijual kembali ke pasar utama seperti Amerika Serikat dengan harga selisih yang sangat mencolok, bahkan bisa mencapai 50 persen lebih tinggi. Selisih keuntungan inilah yang mengalir keluar dan luput dari pajak di Indonesia.
