Selain itu, PT Pembangunan Perumahan (PP) mendapatkan empat proyek dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun, sedangkan PT Hutama Karya juga mengerjakan empat proyek dengan nilai yang sama, yakni Rp1,7 triliun.

Uchok menilai distribusi proyek yang terkonsentrasi pada sejumlah perusahaan BUMN tersebut perlu mendapat perhatian serius dari KPPU. Menurutnya, perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dokumen tender guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.

“KPPU perlu memanggil perusahaan-perusahaan peserta lelang, perusahaan BUMN pemenang tender, serta pihak Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap seluruh dokumen lelang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut dinilai janggal karena terdapat perusahaan BUMN yang mampu memenangkan hingga tujuh proyek pembangunan Sekolah Rakyat dalam satu tahun.

“Ini sangat aneh dan janggal. Masa ada perusahaan BUMN yang bisa menang tender sampai tujuh proyek atau empat proyek dalam satu tahun di berbagai provinsi. Karena itu perlu ada pemeriksaan mendalam,” tegas Uchok.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum maupun perusahaan-perusahaan BUMN yang disebutkan terkait desakan penyelidikan tersebut.