Ia juga mendesak Kejagung segera memberikan perlindungan hukum dan keamanan bagi Sony Sonjaya beserta keluarganya, serta segera menetapkan statusnya sebagai Justice Collaborator sesuai syarat yang berlaku: bukan pelaku utama, mengakui perbuatannya, dan mampu memberikan keterangan yang membongkar jaringan kejahatan yang lebih besar.
Achmad menambahkan, meski sejumlah nama beredar di publik, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. Namun, Kejagung diminta segera mengurai alur kekuasaan, mekanisme pengambilan keputusan, dan jaringan kepentingan agar nama-nama yang beredar tidak menjadi “bola liar” yang merugikan banyak pihak.
“Publik tidak hanya menunggu siapa tersangka berikutnya, tetapi juga menuntut agar seluruh struktur perkara ini dibongkar secara utuh dan transparan,” pungkasnya.



