“Jika mereka mengulangi kesalahan yang sama, maka sanksi yang diberikan harus lebih berat agar menimbulkan efek jera,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari pihak manajemen PT Sinergi Prima Sejahtera serta Dinas Lingkungan Hidup setempat guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Baca JugaSambut HUT Bhayangkara ke-80 Polresta Sorong Kota Kerja Bhakti Bersihkan TMP Tri Jaya SaktiJumat, 12 Juni 2026



