“MBG harus kembali ke tujuan awalnya, yakni menyasar masyarakat tidak mampu, terutama di wilayah 3T, yaitu daerah tertinggal, terdepan, dan terluar,” ujarnya.
Firman juga mengingatkan pemerintah agar terbuka terhadap berbagai masukan yang berkembang di masyarakat, termasuk kritik dari kalangan mahasiswa.
Selain itu, ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah program lain yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat desa dan nelayan.
Ia menyoroti adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam pengadaan barang dan jasa maupun penggunaan anggaran pada sejumlah program, sehingga diperlukan pengawasan yang lebih ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Di sisi lain, Firman mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan program MBG sebagai alat politik maupun sarana memecah belah masyarakat. Ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita harus mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses secara tuntas dan transparan. Siapa pun yang terbukti melakukan penyalahgunaan keuangan negara harus diproses sesuai hukum tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, Firman menilai keberhasilan suatu program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga kesiapan perencanaan, mekanisme pelaksanaan, serta pengawasan yang efektif.
“Di tengah guncangan geopolitik dan ekonomi global, rakyat membutuhkan program yang benar-benar berjalan, tepat sasaran, dan bebas dari kebocoran. Pemerintah harus cepat berbenah, sementara masyarakat perlu ikut mengawal agar manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal,” pungkasnya.





