Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti keseriusan penegak hukum menjaga integritas program negara.

“Kejaksaan Agung tidak akan segan menindak tegas setiap oknum, tanpa pandang jabatan maupun kedudukannya, jika terbukti menyalahgunakan wewenang untuk keuntungan pribadi dan merugikan pelaksanaan program yang menyentuh hajat hidup masyarakat luas,” ujar Anang.

Ia menambahkan penyidikan akan terus diperdalam untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, serta memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel demi keadilan.