Sejak awal terjadinya bencana banjir di Kabupaten Sintang, Presiden telah memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mempelajari penyebab dan mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi banjir di Sintang.
Dihubungi setelah peresmian jalan tol Serang-Panimbang seksi I ruas Serang-Rangkasbitung, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hal yang disampaikan Presiden.
“Tentang rehabilitasi lahan seperti yang disampaikan Presiden, ke depan kita perlu betul-betul melaksanakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta melaksanakan penegakan hukum yang tegas untuk berbagai kemungkinan pelanggaran atas tata ruang, termasuk ruang-ruang terbuka untuk air,” ucap Basuki.
Baca juga
Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyebutkan sejumlah faktor penyebab banjir Sintang, antara lain curah hujan lebat sejak akhir Oktober sampai awal November 2021 yang secara kumulatif sebesar 294 mm menghasilkan debit banjir sebesar 15.877,12 m3/detik. Jumlah tersebut melebihi kapasitas tampung sungai-sungai sebesar 12.279,80 m3/detik, sehingga terjadi luapan dengan debit yang sangat besar, yaitu 3.597,32 m3/detik.
“Untuk ke depan, kita perlu merencanakan pola permukiman yang lebih ramah lingkungan dan menggunakan kearifan lokal yang lebih aman dari banjir, seperti rumah panggung,” ucap Siti. (Red)

