Hal tersebut, lanjut Mendagri, menjadi komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan di daerah-daerah atau desa-desa perbatasan di Indonesia. Setidaknya ada tiga langkah besar yang dilakukan pemerintah. Pertama, dengan adanya regulasi khusus Undang-Undang Desa. Kedua, adanya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang dulu belum pernah ada. Ketiga, adanya dana desa yang kini mencapai angka Rp 70 triliun.
“Ini adalah bagian dari konsep pemerataan pembangunan, dengan konsep, satu desa, kedua adalah daerah perbatasan. Nah ini kita rombongan dengan Bapak Menko, dengan berbagai K/L, untuk membangun Miangas dan mohon dukungan dari Bapak/Ibu sekalian,” tambahnya.
Di sisi lain, upaya pembangunan lainnya diwujudkan dengan menghidupkan kembali sektor yang menjadi unggulan di Sulut, yaitu wisata alam atau ecotourism. Sulut memiliki tempat menyelam dan gunung-gunung yang indah. Mendagri mengimbau agar kekayaan tersebut diimbangi dengan pengelolaan sampah yang baik dari hulu hingga hilir. Sebab, jika pengelolaan sampah tidak baik, maka akan berdampak terhadap rusaknya ekosistem laut.
“Untuk itu tolong semua daerah baik provinsi, kabupaten/kota sama-sama memikirkan dan membuat pengelolaan sampah yang baik. Dan sampah ini kalau dikelola dengan baik dia bukan mengurangi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) bahkan menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tandas Mendagri.
