TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Anggota Fraksi PKS di Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritik rata-rata kenaikan UMP 2022 yang hanya naik 1,09 persen. Menurut Netty jumlah ini sama sekali tak memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja/buruh.

“Jumlah kenaikan ini sangat kecil sekalipun diukur dari sisi inflasi yang hanya merupakan salah satu indikator dalam penentuan upah. Tingkat inflasi tahunan sampai Oktober 2021 saja sudah 1,66 persen. Ini kenapa rata-rata kenaikan UMP hanya 1,09 persen?” kata Netty dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga HUT Brimob, Kapolri Jenguk Anggota Yang Tertembak Minggu, 14 November 2021
Hut Brimob, Kapolri Jenguk Anggota Yang Tertembak

Netty juga mempertanyakan metode atau formula apa yang digunakan pemerintah dalam menyusun UMP 2022. Karena meskipun pihaknya menolak UU Cipta Kerja, akan tetapi UU Cipta Kerja juga memuat banyak indikator lainnya dalam menentukan upah.

“Kami di Fraksi PKS sedari awal memang menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Tapi katakanlah pemerintah memakai itu, seharusnya dalam PP 36/2021 juga ada indikator lain seperti tingkat daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah. Jadi bukan hanya soal inflasi dan pertumbuhan ekonomi saja'” kata Netty.

Baca juga : HAJAR Terus…!PHK Sepihak, Buruh Gugat PT Mutiara Jawa

Selain itu menurut Netty, seyogyanya pemerintah juga memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi pekerja/buruh yang disampaikan dalam berbagai aksi unjuk rasa dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga Begini Perayaan HUT ke 76 Brimob Besama Kapolda Sulteng Minggu, 14 November 2021
Begini Perayaan Hut Ke 76 Brimob Besama Kapolda Sulteng