TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Pemerintah berencana akan memberlakukan pengetatan mobilitas untuk memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 dan ancaman gelombang ketiga.
Hal tersebut disampaikan oleh dr. Reisa Broto Asmoro selaku Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam keterangan persnya pada Jumat (19/11) di Kantor Presiden, Jakarta, yang ditayangkan langsung pada kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Reisa mengatakan bahwa mobilitas masyarakat yang tidak dibatasi setiap masa libur akan berujung kepada kenaikan kasus Covid-19.
“Kenaikan kasus terjadi setelah libur natal tahun baru tahun lalu, kemudian setelah lebaran kemarin, tentunya setelah mobilitas dan interaksi sosial meningkat tajam,” jelas Reisa.
Baca juga
Ancaman gelombang ketiga dapat muncul dikarenakan penerapan protokol kesehatan yang tidak disiplin dan mobilitas masyarakat yang tinggi.


