Sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah Air Minum menyebut bahwa jaringan air bersih telah masuk ke wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang. Informasi itu disampaikan menyusul adanya permohonan warga yang merasa kualitas air sumur menurun diduga akibat tercemar limbah.

Kepala Cabang Tirta Kerta Raharja Mauk-Rajeg, Toni Triyadi mengakui telah menerima surat permohonan dari Kepala Desa Sukasari. Meski demikian keinginan masyarakat untuk segera dipasangkan jaringan air bersih belum terealisasi.

“Nilai investasinya terlalu tinggi. Pasti akan lama untuk pemasangan instalasi untuk di desa Sukasari dan disitu sudah ada pipa Aetra, seharusnya dia bisa melayani karena pipanya sudah tersedia, itu menurut saya,” katanya, Kamis (18/11/2021).

Sementara itu, Humas Perumdam TKR, Yunis pastikan bahwa pihaknya sudah mengizinkan kepada Aetra untuk melayani penyediaan air bersih kepada masyarakat di Desa Sukasari.

“Sudah ditandatangani langsung oleh Sofyan Sapar selaku Dirutnya, karena sudah ada pipa PAM Aetra,”tutyr Yunis.