“Semoga inovasi ini dapat menunjang kinerja Kantor Wilayah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi,” ujar Kakanwil.

Sebagai informasi, SIHAMDU merupakan sebuah Sistem Pelayanan HAM Terpadu berbasis website yang menyatukan berbagai layanan HAM di wilayah Jawa Tengah. SIHAMDU dapat mempermudah dan menyederhanakan proses layanan HAM bagi masyarakat, unit pelaksana teknis, dan pemerintah daerah. Inovasi ini merupakan yang pertama di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Selain itu ada juga SILAK. SILAK merupakan akronim dari Sistem Informasi Layanan Kepegawaian. Inovasi ini mengakomodir beberapa layanan kepegawaian secara online. Dengan adanya SILAK diharapkan mampu untuk mempercepat pelayanan administrasi kepegawaian, mereformasi pelayanan publik, menerapkan e-Government menuju Good Governance dan Clean Government serta percepatan penanganan Covid-19.

Peluncuran inovasi ini dihadiri juga oleh Kepala UPT se Jawa Tengah, termasuk Ketua Balai Harta Peninggalan Semarang, Hendra Andy Satya Gurning dan Pejabat Administrasi Kanwil Jawa Tengah.