Lebih lanjut Kang Kholis berharap keputusan kapan Muktamar NU dilaksanakan segera di musyawarahkan oleh Pj. Rais Aam yaitu KH. Miftachul Akhyar bersama Ketum PBNU KH. Said Aqil Siroj.
“Keduanya harus segera bertemu dan berunding untuk menentukan kapan pelaksanaan Muktamar ke 34”, harap Kang Kholis.
Tentunya, masih kata Kang Kholis, keputusan tersebut tetap memperhatikan aturan organisasi dan mempertimbangkan kemaslahatan bersama. Namun, tambah Kang Kholis, bagi siapapun yang tidak mentaati keputusan ini harus dikenakan sanksi organisasi sesuai aturan yg berlaku,”.

