Seperti diketahui, Peringatan Hari Ibu Nasional hadir berdasarkan Keputusan Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959.
Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 menetapkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional.
Pada peringatan hari ibu ke-93 tahun 2021, mengambil Tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”.

