TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Pengamat Kepolisian Irjen Pol Purnawirawan Sisno Adiwinoto menyatakan bahwa “Sudah Benar dan Sangat Tepat POLRI DIBAWAH PRESIDEN, bukan dibawah Kementrian”.
Bahwa Sistem Kepolisian di Dunia terbagi menjadi tiga yaitu Sentralistik seperti di Perancis, Italia, China, Philipina, Thailand, Malaysia.Tersebar (fragmented) seperti di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Belgia, dan
-Integral seperti di Jepang, Jerman, Australia, Selandia Baru.
Polisi Indonesia (POLRI) menuju Sistem Integral, tetapi masih Sentralistik.
POLRI pernah memakai Sistem Tersebar sejak Proklamasi Kemerdekaan sampai dengan 30 Juni 1946, dimana ada Polisi Surabaya, Polisi Medan, Polisi Bandung dan Polisi Makassar dengan sebutan Hoof Bireuo
Tidak ada satu Sistem Kepolisian yang dianut secara seragam atau sama diseluruh dunia, hal tersebut bergantung dari Sejarah terbentuknya organisasi polisi, Aturan Konstitusi nya, dan Undang-Undang yang berlaku.
Perlu wawasan dan pengalaman yang berdasar “Fakta bukan Mitos”, jangan sampai hanya karena mengetahui atau mendengar suatu negara menempatkan organisasi polisi berada dibawah suatu Kementerian, lantas ingin menerapkan dengan mengusulkan organisasi Polisi di Indonesia yaitu POLRI harus dibawah suatu Kementrian.
Sesungguhnya ide tersebut bukan saja merupakan “pendapat yang sudah usang” yang sudah sering digulirkan mungkin karena adanya kepentingan tertentu atau merupakan ide yang sembarangan dan yang pasti mungkin karena “kurang memahami sistem kepolisian di dunia maupun sistem kepolisian yang berlaku di Indonesia”.


