“Pemkab Tangerang harus menyediakan tempat khusus untuk pelayanan pengaduan baik pengaduan secara manual maupun elektronik, berkoordinasi dengan Perangkat Daerah terkait, adanya reward dan punishment bagi Perangkat Daerah dalam penanganan SP4N-LAPOR!.”jelas Dedy.

Megapolitan

