Fatoni melanjutkan, peningkatan PAD lainnya dapat dilakukan dengan mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah. Kemudian, dapat pula dengan memaksimalkan kiprah BUMD. Pengelolaan BUMD, kata Fatoni, harus dilakukan dengan baik agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

“Optimalisasi pajak dan retribusi daerah dengan ekstensifikasi dan intensifikasi. Ekstensifikasi berarti memperluas pajak daerah dan retribusi daerah yang belum dipungut. Dan intensifikasi berarti mengoptimalkan yang sudah dipungut,” jelas Fatoni.

Dirinya menegaskan, dalam mengelola pemerintahan, besarnya anggaran bukanlah hal yang utama. Melainkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh Pemda. Pasalnya, SDM menjadi faktor kunci suksesnya pengelolaan pemerintahan oleh Pemda.

“Membuat Perda (Peraturan Daerah) itu perlu anggaran ratusan. Tapi kalau tidak ada anggaran, Perda juga bisa kok dikerjakan. Tidak perlu uang banyak. Bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi atau pihak lain dan dibahas dalam pertemuan-pertemuan,” beber Fatoni.

Karena itu, di akhir sambutannya, Fatoni kembali mendorong Pemkab Subang untuk berkreasi guna meningkatkan PAD. Dirinya berpesan agar Kabupaten Subang betul-betul dapat memanfaatkan berbagai potensi yang ada di daerah itu dengan baik.

“Kata kunci peningkatan kemandirian fiskal adalah memanfaatkan seluruh potensi yang ada, sumber daya alam dan sumber daya manusia. Tingkatkan kapasitas SDM, lakukan inovasi dan kreatif,” tandas Fatoni.