Teropongistana.com Banten – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten tentang Persetujuan permohonan Hibah gedung dan lahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten, serta gedung dan lahan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Andika mewakili Pemprov Banten selaku pihak yang melakukan permohonan mengaku berterima kasih atas persetujuan DPRD tersebut. Kamis (19/08/2021)
“Tentu saya mewakili Pemprov Banten mengucapkan terima kasih atas persetujuan DPRD ini, dan segera akan ditindaklanjuti dengan penerbitan SK (Surat Keputusan) Gubernurnya supaya bisa segera diserahterimakan nantinya,” kata Andika usai rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo tersebut.
Sebelumnya saat membacakan pidato Gubernur Banten Wahidin Halim dalam rapat paripurna tersebut Andika menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Banten khususnya pimpinan dan anggota Panitia Khusus yang masing-masing membahas permohonan Pemprov Banten tersebut.
Pemprov Banten juga, kata Andika, mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan arahan saat rapat kerja Pansus berlangsung, sehingga proses pelaksanaan hibah lahan dan gedung dapat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa MUI dan PWNU merupakan organisasi keagamaan, kemasyarakatan dan independen, yang berdasarkan peraturan yang berlaku dapat diberikan hibah tanah dan bangunan oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan melalui tahapan persetujuan DPRD,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Pansus hibah gedung dan lahan MUI Banten, Juheni Rois, saat membacakan laporan pansus yang dipimpinnya mengatakan, MUI merupakan organisasi yang bersifat keagamaan, kemasyarakatan dan independen.

