TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Adde Rosi Khoerunnisa berharap pernyataan Komnas HAM bisa direvisi yang menolak tuntutan hukuman mati kepada pemerkosa 13 santriwati itu. Sebagai seorang perempuan, pihakhnya juga merasa tersakiti dengan pernyataan dari Komnas HAM.

“Sudah sepatutnya sebagai sesama institusi negara, Komnas HAM memberikan respons positif serta mengapresiasi tuntutan jaksa. Harapan saya Komnas HAM bisa merevisi pernyataanya agar tidak menyakiti hati korban dan keluarganya. Jujur saya sebagai perempuan merasa tersaki.” kata Adde Rosi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/1/2024).

Baca Juga Presiden Kunjungi Nusa Tenggara Barat Kamis, 13 Januari 2022
Presiden Kunjungi Nusa Tenggara Barat

Baca juga : DPR Putuskan Jadwal Pemilu 2024 Bulan Ini

Menurut Adde Rosi, pemberian hukuman berat kepada pelaku kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap perempuan bisa memberikan efek jera di masyarakat. Dia mengatakan hukuman berat tersebut diharapkan tidak terjadi lagi perbuatan yang sama di tengah maraknya kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini.

Adanya tuntutan yang berat, akan menjadikan tidak hanya para korban lainnya dari Herry Wirawan turut membuka suara, tetapi menjadi harapan besar bagi para korban untuk kasus-kasus kekerasan seksual lainnya untuk berani membuka suara dan menuntut keadilan.

Baca juga : Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kejati Kepri