Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi 328 Perwira Tinggi TNI.
Di antaranya jabatan Pengkostrad, Panglima Gabungan Wilayah Pertahanan III, Pangkoarmada hingga 28 jabatan di satuan-satuan baru TNI.
Mutasi tersebut berdasar Surat Keputusan Jabatan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditanda tangani Jenderal Andika pada Jumat (21/1) malam.
“Dari 328 perwira tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI diamanatkan dalam Perpres no. 66 tahun 2019 tentang susunan organisasi TNI seperti komando armada TNI AL, komando operasi udara nasional TNI AU, pusat psikologi TNI, pusat pengadaan TNI dan pusat reformasi birokrasi TNI,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam keterangan yang diterima media.

