PRESISINEWS.ID JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) transparan soal data perkebunan ilegal di kawasan hutan yang mendapat pemutihan atau menjadi legal.
Ketua Umum DPP KNPI meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, Kejaksaan dan KPK turun tangan memeriksa dan menangkap oknum-oknum yang bermain dalam penyerobotan lahan hutan yang dijadikan perkebunan sawit ilegal.
Haris merujuk laporan awal KLHK, yang menyebut terdapat 3,2 juta hektare perkebunan ilegal di kawasan hutan. Namun, dari jumlah itu, pihaknya menemukan jutaan hektare perkebunan masih dibiarkan beroperasi. Salah satunya berada di Riau dan Kalimantan Tengah.
Meskipun ada Peraturan Pemerintah Nomor 104/2015, namun produk sawit mendapat cap buruk di pasar internasional, pengelolaan hutan juga mendapat stigma negatif karena deforestasi.
“PP tentang tata cara perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan sebetulnya lebih akomodatif menyelesaikan sawit di kawasan hutan,”ujar Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, Selasa (8/2/2022).
Baca juga : Pesan Walikota Serang Saat Musda Kelima KNPI, Berikut Penjelasannya


