Dalam pemaparannya, Dedy Irsan mengatakan bahwa nilai tersebut sangat turun jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya di tahun 2019 dimana saat itu walaupun masih sama berada di Zona Kuning namun nilainya masih cukup tinggi yaitu 78,35.

“Pada penilaian sebelumnya di tahun 2019, Pemkot Serang walaupun masih di Zona Kuning namun nilainya cukup tinggi dan tahun ini sangat turun, tentunya ini memerlukan perhatian khusus dari Walikota untuk mendorong para OPD untuk melengkapi komponen standar pelayanan publiknya”. Ujar Dedy.

Dedy juga berharap agar Pemkot Serang di penilaian tahun ini akan ada peningkatan sehingga ada kemajuan masuk dalam Zona Hijau.

“Kami berharap di tahun ini (2022), ini (Hasil Penilaian Kepatuhan) bisa ditingkatkan sehingga masuk zona hijau” harap Dedy.

Baca Juga Ayep Zaki Dapat Dukungan Masyarakat Sukabumi Senin, 7 Februari 2022
Ayep Zaki Dapat Dukungan Masyarakat Sukabumi

Menerima Hasil Penilaian Kepatuhan, Safrudin menyatakan akan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Serang salah satunya dengan memenuhi komponen standar pelayanan publik yang ada.

“kami akan berupaya pak, komitmen kami agar penilaian di Tahun ini kami memperoleh nilai yang tinggi dan masuk dalam Zona Hijau” ujar Syafrudi.

Lebih lanjut, Syafrudin mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah memberikan penilaian ini.

“Saya berterima kasih kepada Ombudsman, dan saya memerintahkan kepada seluruh OPD agar menjadikan hasil penilaian Ombudsman ini menjadi acuan untuk kedepannya” tambah Syafrudin.