Layanan Dukcapil, jelas Zudan, tidak boleh parsial namun harus terintegrasi. “Bayi baru lahir selain dapat akta lahir, Biodata, dan KIA, orangtuanya dapat KK baru.”

Kerja gotong royong, misalnya, kalo blanko habis bisa pinjam ke Dinas Dukcapil terdekat yang blankonya masih berlebih.

Di tempat yang sama, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ikut berbangga lantaran Jatim berhasil meraih kinerja Level 4 bersama DIY, Jateng, DKI Jakarta, Sumbar, Lampung, Kaltim, dan Sulsel.

Melalui Kadis DP3AK Jatim Restu Novi Widiani, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih pada para Kadis Dukcapil se Jatim yang terus mendukung pencapaian tersebut. “Pada Triwulan ke-2 jangan sampai turun menjadi Level 3,” kata Kadis Restu.

Kinerja Disdukcapil diukur dengan capaian terhadap 10 indikator. Mulai dari Perekaman KTP-el 99,3 persen, Kepemilikan KIA 40 persen, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen.

Selain itu, Layanan Adminduk Secara Online, Pelayanan Terintegrasi, Kepemilikan Akta Kelahiran 97 persen, Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman, juga menjadi indikator penilaian kinerja tersebut.