Penundaan Pemilu menurut Azka hanya bisa dilakukan pada kondisi-kondisi tertentu yang dialami Indonesia, seperti terjadi peperangan atau bencana alam yang berdampak sangat besar pada kehidupan bangsa.

“Memang sampai saat ini kita masih berjibaku menghdapi dampak dari pandemi Covid-19. Bisa dikatakan ini adalah sebuha bencana, namun menurut saya Indonesia perlahan telah menunukkan tren yang positif. Ekonomi sudah mulai stabil dan kehidupan bermasyarakat peelahan kembali normal. Sehingga alasan pandemi, tidak cukup bagi kita untuk berbenturan dengan konstitusi dan undang-undang.”Tambah Azka.

Azka juga berpesan kepada generasi muda Indonesia untuk tidak terbawa dengan isu-isu yang tidak logis dan tergiring pada opini yang bisa menimbulkan konflik kepentingan. Ia juga berharap pemerintahan Joko Widodo beserta jajarannya tidak menyetujui wacana penundaan Pemilu 2024.