TEROPONGISTANA.COM,TANGERANG – Ratusan kepala keluarga yang terelokasi pengembang PIK2 di Desa Muara Kecamatan Teluknaga “girang” alias bergembira lantaran surat kepemilikan tanah berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) yang dinantikan sudah diterima.
Proses serah terima itu berangsur mulai dari Rabu (9/3) hingga Jumat (11/3) saat ini di Notaris Ahmad Fikrie Alchaibary, Kosambi Kabupaten Tangerang. Yang turut dihadiri para pemilik sertipikat dan perwakilan Manajemen PIK2 serta Kepala Desa Muara selaku saksi.
Baca juga: Satlantas Polresta Tanggerang Raih Predikat Terbaik se Banten
Kepala Desa Muara Syarifudin mengatakan bahwa total seluruh bidang tanah warga RW 03 yang terkena relokasi pada tahun 2016 sebelumnya sebanyak 151 bidang. Kemudian, ia mengungkap bahwa seluruh bidang tersebut hampir sudah selesai di sertipikat kan sebanyak 142 SHM sisanya masih berproses.
“Untuk bidang tanah seluruhnya 151 bidang yang terkena relokasi pada tahun 2016. Alhamdulillah, sudah mendekati tuntas dari keseluruhan bidang, yang rampung sebanyak 142 SHM,” ungkap Syarif kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

