TEROPONGISTANA.COM LEBAK – Dalam Rangka mempersiapkan untuk mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) seluruh Indonesia tanggal 22/3/2022 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, MOI DPC Lebak menggelar Rapat internal di Saung Baso Ikan By Pas, Kabupaten Lebak, Sabtu (12/3/2022). Rapat itu juga sekaligus pembahasan permohonan SK baru kepengurusan MOI DPC Lebak periode 2020-2024.

“Alhamdulillah rapat hari ini berjalan lancar, kita sepakat bahwa nanti apa saja yang rekan rekan rekan sampaikan kepada saya, i. Allah aspirasi rekan rekan akan saya sampaikan nanti di Rakernas. Selain itu, tadi juga kita sepakati untuk legal di internal dulu yaitu pembuatan KTP/ KTA di MOI DPC Lebak dengan segera,”kata Ketua MOI DPC Lebak Aji Rosyad.

Artinya, kata Aji, apa yang sebelumnya di khawatirkan oleh rekan-rekan pengurus MOI Lebak soal adanya dugaan yang mengklaim mengatasnamakan MOI DPC Lebak sudah terjawab dengan adanya KTP/ KTA MOI DPC Lebak.

“Sebetulnya, mau ada yang mengklaim atau tidak KTP/ KTP sangat harus dan wajar, karena itu adalah ciri keanggotaan di organisasi. Sehingga, semua elemen baik masyarakat dan yang lainnya, bisa memastikan ke anggotaan MOI DPC Lebak dapat terlihat di KTP/ KTA nanti. Jika tidak ada, ya itu bukan anggota /pengurus MOI DPC Lebak dan kita tidak bertanggung jawab atas tindakan atau apapun itu, dan bisa di laporkan,”tegas Aji.

Baca juga : GAS POL…!Wanto Sugito Nahkodai Repdem Kaltim

Lanjut Aji, dalam rapat yang digelar juga, pihaknya bersama pengurus inti MOI DPC Lebak sepakat untuk menetapkan kepengurusan SK baru.