“Kepada jajaran Polri saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada. Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang mem-backingi mafia tanah tersebut,” imbuhnya.

Presiden juga mengingatkan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak. Presiden tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah di Tanah Air terus-menerus berlangsung.

“Saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka. Saya juga tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya,” ungkap Presiden dikutip Kominfo.

Presiden Jokowi meminta pada jajaran Polri untuk tidak ragu mengusut para oknum mafia tanah.

Baca Juga TRI ADHIANTO MERESMIKAN MASJID NURUL FALAH. Minggu, 13 Maret 2022
Tri Adhianto Meresmikan Masjid Nurul Falah.

Kuasa Hukum Ahli Waris Haryono, Eri Efendi, SH mengatakan, korban atas kelakuan oknum mafia tanah inisial MRJ di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabang Bungin ini tidak sedikit dan saat ini salah satu korban sudah melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kabupaten.

“Oknum mafia tanah itu sudah dilaporkan juga oleh salah satu korban ke Polres Metro Bekasi Kabupaten. Dan korban yang lainnya juga tengah mengumpulkan data-data sebagai alat bukti untuk melakukan pelaporan juga,” kata Eri Efendi, SH kepada wartawan Indonesia pada hari, Selasa (15/3/2022).

Selain itu, Eri menambahkan modus operandi mafia tanah di Desa Setialaksana, Cabangbungin adalah dengan memalsukan Akta Jual Beli (AJB) Tanah.

Kemudian, katanya, mengklaim dan menguasai fisik tanah di lapangan. Namun, lanjutnya, karena akta yang patut diduga palsu tersebut memang tidak terdaftar di Pemerintah Kecamatan selaku kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPATS)

( MS )