Disinggung terkait pelaporan Kepala OPD di Banten, Adib menyebut tentu terdapat kepentingan Gubernur dalam persoalan yang berlarut-larut sejak lama ini.
“Kalau dibilang ada kepentingan gubernur ya ada kepentingan nya gubernur. Biasa kan lumrah, usernya kan gubernur, kalau (gubernur) merasa tak puas segala macam dia bisa mengajukan itu. Tapi kan lagi-lagi kewenangannya presiden soal sekda. Makanya ditempuh lah lewat BKD itu. Semuanya sudah dilakukan, sekarang ditaro (disimpan) di Kemendagri,”tambahnya.
“Kalau Kemendagri berbulan-bulan tidak ada action lalu apa? Sederhana aja ngga usah kemana-mana. Ini kental muatan politis, ada yang bermain ini,”tutup Adib di akhir pesan suaranya.
