Tidak hanya itu, KSOP telah melakukan penghijauan yang didukung harmonisasi dengan masyarakat sekitar. ”Termasuk mendirikan klinik untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada warga sekitar pelabuhan Marunda melalui program CSR perusahaan yang berada di pelabuhan marunda.”

*Tidak Beralasan*

Baca Juga Gebyar Vaksinasi Binda Banten Diserebu Warga Jumat, 18 Maret 2022
Gebyar Vaksinasi Binda Banten Diserebu Warga

Selanjutnya terkait isu dampak debu batu bara yang diprotes F-MRM, Saepudin menjelaskan selain KCN, masih ada 4 perusahaan yang melakukan bongkar muat batu bara yaitu: Pelabuhan Marunda Center, Pelabuhan KBN C 04, Pelabuhan Wailai Jaya, Pelabuhan HSD dan Pelabuhan Jayanti Mandiri.

”Nah, tuduhan penyebaran debu batu bara yang hanya diarahkan kepada KCN terlalu berlebihan. Nyatanya, masih ada 4 perusahaan lainnya yang melakukan kegiatan yang sama. Mengapa hanya KCN yang menjadi sasaran tembak,” tegas Saepudin.

Menurutnya, Pelabuhan Marunda merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang seharusnya diberi batas zona aman. Tentunya, Rusun Marunda sudah berada di luar zona aman dan cukup jauh dari pelabuhan KCN, kurang lebih 5 KM.

KSOP dan KCN, lanjutnya, juga sudah melakukan penyiraman pada stockpile ketika diperlukan dan juga pemasangan jaring untuk mengurangi penyebaran debu batu bara.

”KCN menjadikan Pelabuhan Marunda sebagai pelabuhan hijau (Green Port) dengan menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menjadikan Pelabuhan Marunda sebagai pelabuhan yang ramah lingkungan,” pungkas Saepudin.