“Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional. Sehingga bisa melaporkan pasar mana yang barangnya masih kosong dan mungkin yang harganya tidak sesuai untuk dilaporkan ke Satgas. Sehingga kita bisa koordinasi dengan rekan-rekan produsen dan distributor juga Kementerian terkait untuk memastikan semua sesuai aturan,” ujarnya.
Baca juga ; Sambut Ramadhan, Begini Strategi Satgas Pangan Polri
Lebih lanjut, Kapolri mengingatkan seluruh pihak disiplin terkait dengan proses rantai pasok minyak goreng untuk masyarakat. Dia tidak akan ragu atau segan menindak tegas seluruh pihak yang melanggar aturan.
“Saya ingatkan, jangan ada yang lakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kita kejar,” tegas Sigit.
Dia juga mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir sebab pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan terkait terus bekerja keras untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur.
“Sekali lagi saya mengimbau rekan-rekan produsen, rekan-rekan distributor yang sudah terdaftar dan membuat pakta integritas untuk segera salurkan barang, salurkan minyak. Sehingga keberadaan minyak di pasar secara cepat bisa terisi,” kata Kapolri.
Menindaklanjuti arahan Kapolri, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika menegaskan pihaknya terus monitoring di lapangan untuk mengetahui hambatan distribusi minyak goreng.
“Satgas Pangan mendorong produsen minyak goreng agar tidak mengurangi produksi dan distributor mempercepat penyaluran dengan harga yang telah ditetapkan sehingga terjangkau oleh masyarakat,” ujar Helmy.
Menurut dia, kelangkaan minyak goreng di dalam negeri beberapa waktu terakhir lebih disebabkan oleh terhambatan distribusi karena pelaku usaha mengurangi produksi dan distribusi.
“Kelangkaan minyak goreng juga disebabkan adanya indikasi aksi borong dan penyimpanan stok dalam jumlah di atas rata-rata kebutuhan bulanan, kemudian dijual kembali oleh reseller atau spekulan dengan harga di atas ketentuan,” katanya.
Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen ini menegaskan bahwa Satgas Pangan Polri mendukung kebijakan pemerintah dalam menjamin pasokan dan menjaga stabilitas harga pangan.
“Satgas Pangan Polri dibentuk oleh Kapolri sebagai wujud kepedulian Polri mendukung pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas pangan, baik harga, ketersediaan maupun distribusi, melalui sinergitas dengan pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendiskusikan, mencari akar masalah dan solusi,” kata Helmy.

