TEROPONGISTANA.COM – Ketua aksi Forum Masyarakat Peduli Politisi Bersih (FMPPB), Mohammad Noor melaporkan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan izajah kepada Ketua Komisi III DPR RI. FMPPB mendorong lembaga legislatif agar bersikap tegas terkait dugaan pemalsuan ijazah yang pernah dilakukan oleh M.Rifqinizamy. Menurut Mohammad, pengungkapan kasus pemalsuan ijazah tersebut belum selesai.

“Kita telah menyerahkan surat pelaporan pemalsuan izajah kepada pimpinan Komisi III DPR dan Munculkan penekanan bukti yang kita miliki, surat dari Malaysia. Sudah jelas itu kasusnya pemalsuan ijazah, dimana terlapor sekarang telah menjadi anggota legislative dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.”kata Koordinator Aksi Forum Masyarakat Peduli Politisi Bersih, Mohammad Noor kepada wartawan, Rabu (23/3) di Jakarta.

Selain itu, kata Mohammad, pihaknya juga telah menyampaikan informasi perkembangan penanganan kasus yang telah dilakukan proses penyelidikan oleh Bareskrim polri. Kata Mohammad dengan adanya aksi yang dilakukan oleh Forum Masyarakat Peduli Politisi Bersih diharapkan agar Pimpinan dari Komisi III DPR RI untuk bersikap atas adanya dugaan pemalsuan ijazah yang pernah dilakukan oleh anggota DPR.

Baca juga : Ahmad Gozali Klarifikasi ke Media Soal Sengketa Lahan di Tangerang

Mohammad menyebut, tak sepantasnya wakil rakyat yang duduk di senayan mempunyai jejak rekam permasalah hukum yang belum tuntas. Untuk itu, pihaknya meminta agar DPR segera menon-aktifkan saudara M. Rifqinizamy dari aktivitasnya sebagai anggota DPR RI karena mempunyai permasalahan hukum yang belum tuntas.

“Kita meminta kepada Komisi III DPR RI untuk ikut mendorong kasus ini ke APH agar segera menindak anggota legislatif yang mempunyai permasalahan hukum, khususnya mempunyai permasalahan hukum terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah yang belum dituntaskan.”tutur Mohammad.