Teropongistana.com

Jakarta – Pengamat Kepolisian Irjen Pol Purn Sisno Adiwinoto Pengamat Kepolisian, Penasihat KBPP Polri dan juga sebagai Ketua Penasihat Ahli Kapolri, menyatakan Polri telah melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi masalah kelangkaan minyak goreng sesuai kebijakan pemerintah. Polri diminta untuk memastikan distribusi dan barang minyak goreng tersedia di lapangan.

Baca Juga Jaga Toleransi, Guru di SMPN 10 Bukber Bersama Sabtu, 16 April 2022
Jaga Toleransi, Guru Di Smpn 10 Bukber Bersama

Menurutnya, tidak mudah untuk memastikan ketersediaan barang minyak goreng terdistribusi dengan lancar, sebab berbagai faktor mulai dari mekanisme pasar hingga akibat dampak global.

“Kalau hanya menegakkan hukum adalah hal yang lebih gampang. Namun Polri lebih diminta untuk melakukan fungsi dan peranan dalam melindungi Mengayomi dan Melayani Masyarakat dalam rangka Harkamtibmas, baru kemudian menegakkan hukum terhadap “penjahatnya”, sehingga dalam penanganan kelangkaan barang minyak goreng, Polri lebih mengedepankan pendekatan sosial ekonomi, bukan hanya penegakkan hukum.” ujar Sisno, dalam keterangan pers, Jakarta, Rabu (20/4).

Baca jugaJaga Stabilitas Pangan, Aktivis Pemuda Adat Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Ada pun isu kelangkaan minyak goreng sempat terjadi beberapa waktu lalu, di mana isu tersebut menjadi perhatian publik secara luas hingga tingkat nasional.