Disinggung terkait adanya kemungkinan keterlibatan pejebat setinggat Menteri, pihaknya menyerankan kasus ini sepenuhnya ke Kejaksaan Agung. Menurut Dimyati, keterlibatan atau tersangka lain bisa diketahui setelah tim penyidik dari penegak hukum melakukan pemeriksaan.
“Nanti Komisi III juga akan mengundang Kepolisian sebagai Satgas Pangan dan Kejaksaan dari sisi penuntutanya. Pastinya kita mendorong agar kasus mafia minyak goreng ini diusut tuntas, sehingga ekonomi di Indonesia bisa kembali berjalan normal.”terang Dimyati Kusuma yang merupakan Politisi Fraksi PKS.
Sebelumnya, diberitakan Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang tersangka kasus ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Seorang di antaranya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. (Red)

