Donny menjelaskan bahwa praktik pertambangan yang dilakukan oleh TP ini sudah sangat keterlaluan, mulai dari modus pinjam/sewa dokumen perusahaan lain untuk jual beli batubara keluar atau yang dalam dunia pertambangan disebut dengan modus “dokumen terbang” hingga menekan masyarakat penambang lokal untuk menambang di daerah tak berijin atau yang biasa disebut sebagai koridor dan wajib menjual hasil tambangnya ke TP

“Orang ini mainya sudah cukup parah, selain kerapkali menggunakan dokumen dari perusahaan lain untuk melancarkan aktivitas jual beli batubara, kami juga mendapatkan imformasi di lapangan bahwa beberapa masyarakat penambang lokal ditekan oleh oknum-oknum yang dibayar oleh Tan Paulin untuk terus menambabg di daerah tidak berijin atau yang dikenal dengan daerah koridor, selain itu mereka juga di tekan untuk menjual hasil tambangnya ke TP ini kan sudah praktik mafia kelas kakap namanya, masa sampai hari ini tidak ditangkap.” Ungkap Donny.

Melihat masalah yang ditimbulkan oleh altifitas pertambangan ilegal TP ini maka Donny dan kelompoknya menuntut agar negara bisa lebih jeli dan segera membersihkan, menangkap Tan Paulin beserta seluruh orang yang terlibat beraamanya, baik itu oknum pejabat kementrian/sipil ataupun oknum dari aparat TNI/Polri.

“Kami menuntut kepada Pak Jokowi, Pak Menteri ESDM, Pak Kapolri, Pak Panglima TNI, agar segera melakukan tindakan bersih-bersih lembaga, segera lakukan penyelidikan internal dan copot secara tidak hormat lalu penjarakan seluruh oknum pejabat yang terlibat dengan TP, baik itu oknum kementrian, ataupun oknum pejabat tinggi TNI/Polri. “Terang Donny. (Red)