Suhajar berpesan, agar zakat yang diterima para mustahik tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai, zakat tersebut justru dibelanjakan untuk barang yang tidak produktif.

Adapun rincian 300 mustahik yang menerima zakat tersebut terdiri dari pegawai golongan I dan II sebanyak 23 orang, satpam/pamdal 30 orang, sopir 28 orang, petugas kebersihan 63 orang, supporting staff 126 orang, dan pengurus masjid (marbut) sebanyak 30 orang.

Baca Juga KEREN…!Polres Lebak Komitmen Berantas Kejahatan Jumat, 12 Agustus 2022
Keren...!Polres Lebak Komitmen Berantas Kejahatan