“Saya menyayangkan saja kalau pemberi suap belum ditangkap. Padahal jelas pengakuan dari orang kepercayaannya Ferry, Yusman, bahwa ajudan NA pernah datang ke rumah Ferry untuk meminta dana operasional. Apalagi Ferry ini menyanggupi untuk memberikan uang itu kepada NA,” kata Akhrom kepada wartawan, Jumat, (1/10/2021).
Lebih lanjut, kata Akhrom, jumlah dana dan barang buktinya telah disita oleh pihak KPK.

“Saya kira ini kan sudah jelas ada barang buktinya. Jadi pertanyaannya, kenapa si pemberi suap belum ditangkap KPK?” ujarnya.

Baca JugaGubernur Serahkan Hadiah Sayembara Tugu PamulangSenin, 27 September 2021
Gubernur Serahkan Hadiah Sayembara Tugu Pamulang

Menutup keterangannya, Akhrom mengimbau dan meminta kepada KPK untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, termasuk menangkap Ferry Tanriady yang diduga pemberi suap, sekaligus tercatat sebagai Bendahara Partai NasDem Provinsi Sulawesi Selatan tersebut.