TeropongIstana.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah sejumlah saksi kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019.

“Kejaksaan Agung memeriksa 10 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero),”kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (7/10/2021).

Baca juga 

 

Dikatakan Eben, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero),” kata Eben dalam keterangannya.

Pemeriksaan terhadap para saksi kasus korupsi Asabri oleh penyidik tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.