TeropongIstana.com SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyesalkan pola penanganan terhadap suporter yang turun ke stadion oleh polisi dengan menghajar dan menembaki gas air mata, sehingga terimbas kepada penonton yang ada di tribun.

 

Baca Juga Tekan Inflasi, Bulog Terus Banjiri Beras di Pasaran Kamis, 29 September 2022
Tekan Inflasi, Bulog Terus Banjiri Beras Di Pasaran

Akibat kepanikan massal dan dampak dari gas air mata, ratusan orang berdesakan yang ingin keluar dari tribun menjadi korban. Saat siaran pers ini dibuat, terdapat informasi jumlah korban mencapai 129 orang.

 

“Larangan penggunaan gas air mata itu telah diatur FIFA dan tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan. Jelas ditulis; Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa,” tukas LaNyalla.