Pengamat Kepolisian Irjen Pol Purn Sisno Adiwinoto :

Sesungguhnya Kedudukan Polri dibawah Presiden seperti sekarang ini adalah Hasil Perjuangan Reformasi (ingat 5 Tuntutan Reformasi) dan Perwujudan dari Demokrasi Pancasila.

Jadi bukan karena Peristiwa pehmbunuhan Brigadir J, lantas dijadikan “Jalan Menuju Reformasi POLRI”

Padahal Peristiwa D3 dengan “Skenario Sambo yang dibantu Fahmi”, merupakan skenario kebohongan konyol yang membodohi kita semua yang sudah dibongkar oleh Tim Sus yang dibentuk Kapolri, masa skenario bohong itu mau dijadikan “naskah akademi” oleh segelintir pihak untuk mereformasi Polri?.

Perlu kita sadari bahwa paksakan POLRI dibawah Kementrian, bisa menjadi suatu Kemunduran Nasional, serta menjauhkan POLRI dari Presiden dan NKRI”.

Masih adanya upaya segelintir pihak yang mencoba membawa Polri “dijauhkan” dari Presiden dan NKRI pada dasarnya hanya akan mendorong Polri untuk didomestikasi. Sehingga gerak dan pelayanan Polri untuk menjaga keamanan dalam negeri, menegakkan hukum dan memberikan pelayanan publik di bidang keamanan secara langsung untuk bisa dengan cepat dan bermakna tentu akan menjadi berliku dan terhambat. Antara lain bisa kita bayangkan apabila dalam situasi Covid-19 yang menggelora beberapa waktu yang lalu, bila Polri di bawah salah satu kementerian, tentu tidak bisa sesigap dan bergerak cepat seperti sekarang ini.