Baca juga : Jampidsus Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri
Dalam kunjungan kerja virtual kali ini, Jaksa Agung RI mengingatkan agar setiap arahan yang telah dia sampaikan dilaksanakan, baik dalam bentuk Surat Jaksa Agung, Surat Edaran, Instruksi, Keputusan, Peraturan Kejaksaan maupun Pedoman yang harus saudara-saudara perhatikan, cermati dan laksanakan.
“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, pahami setiap hal-hal yang disampaikan, tanyakan secara langsung hal-hal yang kurang jelas, forum ini merupakan forum sambung rasa dan forum diskusi, saya yakin segala permasalahan yang mengemuka dapat kita pecahkan bersama karena di dalam acara ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung RI.
“Saya setuju bahwa tema yang diangkat oleh Bidang-bidang adalah pokok masalah dalam rangka menjawab kebutuhan organisasi ke depan, Bidang Pembinaan mengangkat tema inovasi untuk prestasi, Bidang Pidana Umum yang mengangkat tema Berkarya untuk Indonesia Tangguh Mengedepankan Hati Nurani, Bidang Tindak Pidana Khusus yang mengangkat tema Pidsus Berdedikasi, Bidang Intelijen yang mengangkat tema Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal, Bidang Datun yang mengangkat tema Peningkatan Profesionalitas Jaksa Pengacara Negara terkait penyelamatan Keuangan Negara dan yang terakhir Bidang Pengawasan yang mengangkat tema Kerja Keras untuk Kejaksaan Hebat,” tambah Jaksa Agung RI.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung RI meminta kepada para pimpinan satuan kerja untuk melaporkan segera pelaksanaan arahan ini secara berkala dan berjenjang melalui Jaksa Agung Muda terkait, begitu juga jika terdapat hambatan dalam menangani suatu perkara agar segera berkoordinasi secara berjenjang serta berharap para Jaksa Agung Muda dapat sekaligus memonitor pelaksaanannya.
Hadir dalam kunjungan kerja virtual ini yaitu Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya.


