Masalah baru timbul. Sekolah paket B membutuhkan surat keterangan pindah sekolah, sementara pihak Pondok Pesantren Asshiddiqiyah tidak dapat memberikan surat keterangan pindah tersebut sebelum Clara melunasi tunggakan SPP. Sebagai ibu yang memiliki harapan besar agar putrinya dapat mengenyam pendidikan menemui jalan buntu. Nasib pendidikan putri saya Clara di ujung jurang. Harapan masa depan terasa gelap. Kemana suara saya sebagai seorang ibu yang ingin anak perempuannya tetap memperoleh pendidikan yang merupakan hak dasar setiap anak di negeri ini? Atas nama seorang ibu, siapapun disana, saya ingin suara saya di dengar: *”ANAK SAYA CLARA NOVELIA ZUMAESA”* ingin tetap sekolah. (Red)