TEROPONGISTANA.COM – Menanggapi pemberitaan yang beredar adanya 3 wartawan yang disekap Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Madjid menginformasikan bahwa hal tersebut tidak benar dan hoax.

Majid mengatakan pihaknya sudah mengkonfirmasi dari berbagai sumber baik dari wartawan tersebut maupun dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Kedua belah pihak, jelas Madjid, menerangkan hal yang sama bahwa tidak ada penyekapan.

“Yang ada klarifikasi dan konfirmasi terkait pemberitaan terkait adanya upload video ke instagram Tng24Jam yang membuat viral di masyarakat,” ujar Madjid, Sabtu (10/9) yang juga Redaktur Harian Tangerang Ekspres itu.

Iklan

Baca juga : MANTAP…!Kejari Muara Enim Tangkap Dua Buronan Kasus Berat

 

Majid menambahkan konfirmasi dan klarifikasi ketiga wartawan tersebut atas berinisiatif sendiri untuk meluruskan kronologis upload ke media sosial instagram.