Teropongistana.com Senayan – Komisi VIII DPR RI menyelenggarakan rapat kerja dengan Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI dengan agenda Penyesuaian RKA-K/L Tahun Anggaran 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.
Pertama, Komisi VIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2023 sesuai dengan hasil pembahasan dari Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp70,446 triliun.
Namun, jelas Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, ada beberapa catatan yang diberikan Komisi VIII untuk ditindaklanjuti Kemenag, di antaranya mengenai alokasi anggaran untuk pendidikan madrasah, pesantren, pendidikan agama dan keagamaan lainnya yang perlu di dorong Kemenag,” Jakarta 21/09/2022.
Komisi VIII juga mendorong Kemenag untuk meningkatkan sosialisasi mengenai keluarga sakina dan Undang-undang yang terkait Produk Halal, serta Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Terakhir, pihaknya juga mendorong Kemenag untuk merealisasikan Dana Abadi Pesantren.
Baca juga: DPR RI Setujui Anggaran Belanja Kementrian Pertanian Rp15,442 triliun
Selain menyetujui pagu anggaran Kemenag, lanjut Ashabul, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Sosial RI Tahun Anggaran 2023 sesuai Hasil Pembahasan dari Badan Anggaran DPR Ri sebesar Rp78,179 triliun.




