Komitmen yang harus terus dijaga, kata Wamenag, yaitu cara berfikir, bersikap dan bertindak secara moderat, tidak berlebihan dan tidak juga berlaku masa bodoh, dan tidak rigid dalam berpikir dan tidak terlalu longgar/permisif. Komitmen untuk tetap menjadikan prinsip jalan tengah sebagai cara berfikir, bersikap, dan bertindak juga harus tetap menjadi pedoman dalam setiap kiprah Permabudhi di masa yang akan datang.
“Hal ini sudah menjadi bagian dari nilai-nilai luhur agama Buddha yang berprinsip jalan tengah sebagaimana ajaran yang telah dipraktikan Pertapa Sidharta untuk mencapai Penerangan Agung menjadi Buddha,” tegasnya.

Kedua, Permabudhi perlu terus melakukan upaya pembenahan dan perbaikan. Prinsip yang bisa dijadikan landasan adalah melakukan continuous improvement, melakukan perbaikan menuju yang lebih baik secara terus menerus, perbaikan yang berkelanjutan.
“Melalui upaya perbaikan secara berkelanjutan tersebut diharapkan Permabudhi semakin lebih baik dalam menjalankan fungsinya, terutama fungsi sebagai pelayan umat dan fungsi sebagai mitra pemerintah,” tuturnya.

Ketiga, Permabudhi agar terus mendukung dan berpartisipasi dalam pembangunan sumber daya manusia, baik melalui pendekatan pendidikan agama dan keagamaan, maupun pemberdayaan ekonomi keumatan melalui dana sosial keagamaan.
Keempat, Permabudhi hendaknya selalu memegang fungsi utamanya sebagai organisasi keumatan dan kemasyarakatan. Tentunya dengan menggali dan mengembangkan segenap potensi umat Buddha untuk kepentingan pembangunan, meningkatkan persatuan dan kesatuan dalam wujud toleransi dan persaudaraan.

“Kesampingkan unsur primordialitas dan etnisitas. Jadikan perbedaan dan keberagaman sebagai perajut harmonisasi di tengah kehidupan masyarakat yang pluralistik ini,” tandasnya.


