Polresta Bandara Soekarno-Hatta tidak menetapkan selebgram Julia Prastini sebagai tersangka meski kedapatan mengosumsi Etomidate. Polisi menempuh mekanisme restorative justice.

Ternyata Begini, Selebgram Julia Prastini Alias Jule Tidak Jadi Tersangka Usai Kedapatan Konsum

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tanjaya menyampaikan bahwa penangkapan Jule dilakukan oleh polisi berdasar pengembangan kasus. Sebelum menangkap yang bersangkutan, polisi lebih dulu menangkap 2 orang perempuan berinisial RR dan RN.

”Di sebuah apartemen di Jakarta Barat, dimana ditemukan 27 cartridge vape yang mengandung etomidate,” terang dia kepada awak media.

Iklan

Setelah itu pada Senin (14/9), Jule ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Dari lokasi penangkapan itu diamankan 4 catridge berisi etomidate. Sebanyak 3 diantaranya sudah dalam kondisi kosong habis pakai. Sedangkan 1 lainnya masih terisi.

Rangkaian penangkapan berlanjut kepada Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial XC. Dia ditangkap dengan barang bukti 71 cartridge vape berisi etomidate. Menurut Michael, XC adalah bandar yang terhubung dengan RR dan RN. Sementara Jule membeli etomidate dari kedua perempuan tersebut.

”Dari empat orang itu, 3 orang kami tetapkan sebagai status tersangka,” kata dia.