DPR juga khususnya Fraksi PKS membuka ruang diskusi khususnya terkait kebutuhan Undang-Undang yang secara khusus mengatur Fintech.
“FinTech harus dimanfaatkan secara bijak oleh petani dan peternak. Pengawasan terhadap FinTech juga harus terus ditingkatkan baik dalam antisipasi dan mitigasi dimana saat ini masih banyak pinjaman ilegal dengan penawaran yang menggiurkan calon targetnya,” ujar Junaidi.

Pentingnya partisipasi aktif bagi setiap stakeholder dalam rangka terlibat langsung dalam pengembangan FinTech yang lebih relevan dan adil bagi Petani dan Peternak. Jelas bahwa FinTech bukan saja soal akses keuangan, namun juga harus memberikan akses keadilan dan kesejahteraan.
“Yang jelas, kami berharap peran yang di lakukan DPR RI dapat di rasakan oleh masyarakat baik dari segi regulasi, anggaran dan pengawasan yang merupakan bagian dari perjuangan kami di parlemen,” tutup Junaidi.



