Menurut Demer, jika sudah vaksin lengkap, maka seyogianya kewajiban tes PCR di bandara asal tidak perlu diterapkan. Jika kemudian penumpang itu hasil tes PCR positif, maka dia harus menginap di Singapura untuk karantina.
“Masalahnya ini jadi bisnis untuk Singapura, kita harus (stay) tinggal di Singapura lagi. Ini hotel penuh di Singapura, yang untung mereka, bukan negara kita. Lucu kalau Indonesia justru membatasi diri sendiri, mestinya cukup antigen saja,” tegasnya.
Dirinya menilai kebijakan wajib tes PCR tesebut seakan berpunggungan dengan realita ketika pemerintah memercayai booster memberikan kekebalan terhadap virus covid-19, wajib tes PCR tampak menjadi ironi.
“Masuk Singapura tidak dibatasi, cukup antigen, kok malah warga negara Indonesia seperti dibatasi masuk rumah sendiri?” ujar Politisi Senior Golkar itu.
Demer melihat ada sistem yang harus diperbaiki di Indonesia. Jangan sampai kebijakan pemerintah justru merugikan negara sendiri, dan menguntungkan negara lain.
“Jika misalnya ada yang positif PCR, mereka karantina di Singapura, itu devisa masuk ke mana? Singapura yang dapat, Indonesia yang rugi. Saya minta kebijakan ini ditinjau ulang lagi, minimal ada penjelasan komprehensif jika ada warga kita ingin ke luar negeri. Jangan simpang siur seperti ini,” pungkasnya.
General Manager Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai, Herry A.Y Sikado membenarkan bahwa masuk Bali memang harus tes PCR 2×24 jam di bandara asal.
“Kalau berangkat dari bandara asal (di luar negeri) memang harus PCR. Ini berlaku mulai 5 April lalu. Tapi kalau sudah booster tidak perlu PCR lagi setelah masuk Indonesia,” jelas Herry.
_Press Release Komisi VI DPR RI_