Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menerima penghargaan dalam Sinergisitas Awards Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI untuk kategori “Laporan Pelaksanaan Rencana Aksi Terbaik”.
Ini merupakan wujud apresiasi terkait dukungan Kejaksaan RI dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme (RAN PT) Tahun 2023 pada Rabu, 21 September 2022.
Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin), Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan, penghargaan Sinergisitas Awards kepada Kejaksaan RI ini dapat dijadikan dorongan semangat untuk terus melanjutkan kontribusi Kejaksaan mendukung program pemerintah di bidang penanggulangan terorisme.
“Antara lain, dengan terus menggiatkan kegiatan penyuluhan hukum (Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Masuk Pesantren) di berbagai wilayah rentan terpapar radikalisme yang mengarah pada terorisme,” kata Bambang, dikutip LensaIndonesia.com, Rabu (12/10/2022).
Baca juga : Kejati Kalbar Transparan Dalam Penanganan Perkara dan Dekat Dengan Wartawan
JAM-Pembinaan ini menjelaskan, RAN PT Tahun 2023 diharapkan dapat memberi dampak kepada masyarakat berupa peningkatan kepercayaan masyarakat lokasi sasaran (khususnya penerima manfaat) terhadap kegiatan sinergisitas; peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di lokasi sasaran;.

