Teropongistana.com Bekasi – Praktik mafia jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bekasi (Pemkab Bekasi), Jawa Barat, terkuak. Diduga, Plt Bupati, Kepala Dinas, hingga Lurah terlibat.

Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan Bersih (LPPB), Riswan, mengungkapkan, pihaknya memperoleh data dan informasi terkait praktik jual beli jabatan di Pemkab Bekasi.

Menurutnya, praktik kotor dan korup itu sudah terjadi sejak lama. Yakni sejak Bupati lama, Eka Supriatmaja, yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19, hingga kini Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki. Hingga kini, praktik jual beli jabatan dengan imbalan uang ratusan juta rupiah itu masih berlangsung.

“Dan hingga kini, Plt Bupati Bekasi masih melanggengkan praktik suap, sogok menyogok, dan dugaan mafia jual beli jabatan itu di Pemkab Bekasi,” beber Riswan, kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Baca juga : SIKAT…!KAI Daop 1 Tegaskan Tak Ada Pungli di Area Stasiun Bekasi

Modusnya, lanjut Riswan, Plt Bupati bekerja sama dengan sejumlah pejabat dekat di lingkungan Pemkab Bekasi. Bahkan Kepala Dinas hingga Lurah, menjadi kaki tangan untuk melanggengkan praktik mafia jual beli jabatan itu.