Teroongistana.com – ROKAN HULU – Pelarian Tersangka Aji pada Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di Wilayah Hukum (Wilkum) berakhir sudah.
Setelah, Aji diringkus Tim Resmob serta Team Power Of Hand Polres Rohul, meringkusnya Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 08.30 Wib di Kota Ujung Batu.
“Korban AH dengan Barang Bukti (BB) Satu Unit Bak Becak dan Satu SPM Yamaha Vixion,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH.
Lanjut, AIPDA Mardiono Pasda SH, sedangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pasar Lama RT 001 RW 002 Pasir Pangaraian Kecamatan Rambah
” Dengan saksi RO dan MSN,” kata AIPDA Mardiono Pasda SH.
Kejadian berawal Kamis 17 Februari 2022 sekitar pukul 22.00 Wib, Pelapor menaruh Sepeda Motor Becaknya Merk Yamaha Vixion di Depan Ruko Sembakonya.


